
MONITORING DAN SOSIALISASI SIMPEG 5 DI MTS NEGERI 2 TANGERANG
Duta Inspirasi—Dalam upaya pemutahiran data guru dan pegawai, Kementerian Agama memperbaharui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai versi lima (Simpeg 5). Sistem baru ini memungkinkan guru dan pegawai di bawah naungan Kementerian Agama untuk melakukan pemutahiran data pribadi secara mandiri.
Untuk mempermudah pengoperasian aplikasi Simpeg 5 bagi guru dan pegawai, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang melakukan monitoring dan sosialisasi penggunaannya di MTs Negeri 2 Tangerang, Selasa, 8 Juni 2021. Kegiatan ini langsung dipandu oleh Bidang Kepegawaian, Usman Efendi, S.Pd.I. dan Ifa Yulaikha, S.Sos. Dalam sosialisasinya, Usman menerangkan bahwa pemutahiran data mandiri diberlakukan agar data yang masuk di Simpeg adalah data asli, langsung dari pemilik akun. "Guru dapat meng-upload data kapan saja termasuk kegiatan yang berkaiatan dengan kenaikan pangkat (KNP) sehingga nanti bersifat online,” ujarnya.
Sementara itu, kepala MTs Negeri 2 Tangerang, Trisno Ferdiansyah, M.Pd., mengungkapkan bahwa Guru harus dapat mengunggah data secara mandiri di Simpeg5 dan tidak dikerjakan lagi oleh staf TU. “Kebijakan pada sistem baru ini menghindari kekeliruan data akibat salah unggah karena menumpuknya berkas di bagian TU", tuturnya. (OP)
Share to :